Singgih Tri Sulistiyono: Sejarah Hidup dan Budaya Maritim Fondasi Identitas Bangsa

Penasihat Menbud Singgih Tri Sulistiyono

Jakarta (22/1) — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menunjuk Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono, sebagai Penasihat Menteri Bidang Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Budaya Kemaritiman.

Penunjukan tersebut diumumkan bersama sejumlah akademisi lainnya pada Senin (19/1/2026).

Penunjukan ini menegaskan arah kebijakan kebudayaan pemerintah yang menempatkan sejarah dan budaya maritim sebagai pilar penting dalam menjaga kohesi kebangsaan di tengah disrupsi informasi dan dinamika perubahan sosial.

Singgih yang juga menjabat sebagai Ketua DPP LDII menilai peran penasihat menteri berangkat dari upaya merawat sejarah sebagai memori kolektif bangsa.

Menurutnya, sejarah tidak boleh diperlakukan sebagai catatan masa lalu yang beku, melainkan sebagai ruang bersama yang hidup dan mampu memperkuat kebersamaan nasional.

“Sejarah harus menjadi rujukan etis yang menyatukan. Di tengah maraknya hoaks dan narasi parsial, sejarah yang dipahami secara utuh justru dapat menjadi perekat kebangsaan,” ujar Singgih.

Ia menekankan bahwa salah paham sejarah jauh lebih berbahaya dibanding lupa sejarah.

Oleh karena itu, penguatan literasi sejarah yang kritis, kontekstual, dan berimbang menjadi kebutuhan mendesak agar sejarah tidak dipelintir untuk kepentingan sempit atau memprovokasi perpecahan.

“Sejarah harus dijaga agar tetap menjadi perekat, bukan sumber konflik,” tambah profesor dengan spesialisasi sejarah maritim tersebut.

Dalam aspek pelestarian, Singgih menilai tantangan utama bukan sekadar menyimpan arsip atau merawat situs bersejarah, melainkan menghidupkan kembali warisan budaya agar bermakna bagi generasi muda.

Ia mendorong transformasi peninggalan sejarah dari sekadar artefak menjadi pengalaman hidup melalui pendidikan, narasi yang kuat, serta pemanfaatan medium digital yang relevan dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, generasi muda tidak cukup ditempatkan sebagai penonton sejarah.

“Anak muda harus dilibatkan sebagai penafsir, pencerita, sekaligus penggerak kebudayaan. Ketika mereka merasa memiliki sejarahnya, maka warisan budaya akan hidup,” ujarnya.

Dalam konteks budaya kemaritiman, Singgih menegaskan bahwa pengalaman panjang Indonesia sebagai bangsa pelaut merupakan inti identitas keindonesiaan.

Nilai keterbukaan, ketangguhan, dan kemampuan berinteraksi dengan dunia lahir dari tradisi maritim yang kuat.

Ia mendorong agar budaya maritim tidak berhenti sebagai tema kebijakan, melainkan menjadi fondasi etik dan simbolik dalam membangun negara maritim yang berwibawa dan berorientasi masa depan.

Kehadiran Negara dalam Konflik Budaya

Terkait dinamika lembaga budaya dan kerajaan tradisional di Indonesia, Singgih menilai konflik internal yang terjadi merupakan krisis makna dan legitimasi budaya.

Konflik terbuka, menurutnya, berpotensi melemahkan otoritas simbolik dan keteladanan moral yang berdampak pada daya didik budaya, terutama bagi generasi muda.

“Budaya hidup melalui keteladanan. Ketika keteladanan runtuh, budaya kehilangan daya ikat sosialnya,” jelasnya.

Singgih mendorong peran negara yang aktif namun beretika dalam menyikapi konflik budaya. Negara perlu memfasilitasi penyelesaian konflik melalui mediasi berbasis kebudayaan dengan melibatkan sejarawan, budayawan, dan tokoh adat, tanpa terjebak pada perebutan simbol kekuasaan.

Sebagai penasihat menteri, ia menekankan bahwa pelestarian budaya harus menempatkan budaya sebagai praktik hidup. Pewarisan budaya perlu dilakukan secara berlapis melalui keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara secara simultan, serta dihadirkan sebagai ruang partisipasi kreatif melalui seni, film, musik, dan media digital.

“Budaya akan lestari jika dipraktikkan dan diamalkan. Tanpa kehadiran negara yang aktif dan berpihak pada proses pewarisan, kebudayaan aman di arsip tetapi rapuh dalam kehidupan,” pungkasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *