Pendidikan Karakter

3 Prinsip Kerja LDII: Benar Kurup dan Janji

3 Prinsip Kerja LDII: Benar Kurup dan Janji—Ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, Ardito Bhinadi, memaparkan tiga prinsip etos kerja yang menjadi pondasi bagi masyarakat dalam membangun usaha.

Tiga Prinsip Wirausaha LDII

Prinsip ini berasal dari istilah Jawa: “Bener,” “Kurup,” dan “Janji.”

  1. Bener
    “Bener” berarti bekerja dengan baik dan halal sesuai kemampuan. Seorang pelaku usaha harus bekerja dengan penuh semangat, profesionalisme, kreativitas, dan integritas. Selain itu, usaha yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan pemerintah dan berjalan secara halal.
  2. Kurup
    “Kurup” berarti hasil yang diperoleh (profit) sesuai dengan kesepakatan. Dalam menjalankan usahanya, seorang pelaku usaha harus jujur dan adil dalam menentukan harga jasa atau produk yang dihasilkan, menjaga transparansi, dan memastikan keadilan dalam setiap transaksi.
  3. Janji
    “Janji” berarti menepati waktu dan hasil yang sesuai. Pelaku usaha harus menepati janji dan komitmen yang telah dibuat dengan pihak lain, serta tidak menunda-nunda pelaksanaan pekerjaan tanpa alasan yang sah. Ardito menegaskan, “Bener adalah usahanya halal dan sesuai dengan peraturan pemerintah. Hasilnya sesuai dengan kerja, dan kita menepati amanah.”

Pembangunan Ekosistem Ekonomi Syariah

Lebih lanjut, Ardito menekankan pentingnya membangun ekonomi kerakyatan untuk mencapai ketahanan ekonomi nasional yang kuat. Menurutnya, ketahanan ekonomi nasional yang kuat bertumpu pada kekuatan ekonomi individu dan keluarga, yang merupakan unit terkecil dari ekonomi nasional.

“Ketahanan nasional atau makro akan kuat jika ketahanan mikronya juga kuat,” ujarnya.

Untuk mendukung ketahanan ekonomi bangsa, LDII saat ini sedang membangun ekosistem ekonomi syariah. Langkah ini diwujudkan melalui pendirian Usaha Bersama (UB) di tingkat Pimpinan Anak Cabang, pembiayaan melalui Baitul Maal wa Tamwil (BMT), serta pengembangan platform e-commerce syariah Pikub.com.

BACA JUGA:  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026: Kesempatan Bergabung di SMK Al Manshurin Kota Kediri

“Semua itu merupakan upaya kita membangun ekosistem ekonomi. Karena ini ekosistem, maka yang kita bangun tidak hanya satu bagian saja,” lanjutnya.

Semua usaha tersebut, menurut Ardito, harus mematuhi tiga prinsip dasar wirausaha yang mencakup halal, legal, dan masuk akal. “Halal berarti sesuai dengan prinsip syariah, legal sesuai dengan peraturan pemerintah, dan masuk akal sehingga kita tidak terjebak dalam bisnis-bisnis yang semu,” ungkapnya.

Kolaborasi untuk Efisiensi

Namun demikian, untuk mewujudkan ketahanan ekonomi yang lebih luas, Ardito menekankan pentingnya kolaborasi antar-pihak.

“Jika kita ingin mencapai efisiensi, maka caranya adalah dengan kolaborasi, bukan kompetisi. Oleh karena itu, kita fokus membangun kolaborasi dan berupaya mewujudkan kemandirian ekonomi,” katanya.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut adalah kemitraan antara LDII dan Kementerian Perdagangan RI dalam program “1.000 Warung Rakyat” yang bertujuan untuk mendorong warga LDII berwirausaha.

“Berdasarkan MOU kita dengan Kemendag pada Rakernas 2023, Alhamdulillah, kita langsung bergerak cepat. Kami menindaklanjuti program bantuan dari Kementerian Perdagangan kepada UMKM. Saat ini, sudah ada 18 warung yang menerima bantuan dalam waktu sebulan,” tutupnya.

Tahukah Anda? 3 Prinsip Kerja LDII merupakan bagian dari 29 Karakter Luhur yang hingga hari ini menjadi bahan Pendidikan Karakter warga LDII terutama Generasi Muda.

Pada intinya, 3 Prinsip Kerja LDIIBenarKurup, dan Janji mengajak semua individu untuk menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat.

admin

LDII PC Soreang turut memasifkan publikasi pemberitaan positif dan nyata seputar LDII sebagai ormas Islam yang hadir di tengah-tengah masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *