Pendidikan Karakter

5 Syarat Kerukunan LDII

5 Syarat Kerukunan LDII—Kerukunan adalah keadaan saling menghormati dan hidup berdampingan secara harmonis di antara individu atau kelompok yang berbeda latar belakang, seperti agama, suku, budaya, atau pandangan politik.

Kerukunan telah tertuang dalam rumusan pengurus LDII sebagai syarat mutlak untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan produktif di antara anggota, guna mendukung tujuan dakwah dan meningkatkan solidaritas sosial dalam masyarakat.

5 Syarat Kerukunan LDII

  1. Menampilkan bicara yang baik dan benar, pahit madu, enak didengar, sopan santun, tata krama, unggah-ungguh, papan-empan-adepan, yaitu menyesuaikan tempat & situasi di mana kita bicara (papan), sesuatu/isi yang kita bicarakan (empan), dan siapa lawan bicara kita (adepan).
  2. Supaya mempunyai watak yang jujur, amanah, bisa dipercaya, dan bisa mempercayai.
  3. Supaya banyak sabar, wani ngalah, keporo ngalah, rebutan ngalah.
  4. Tidak saling merusak, baik merusak dirinya, harta bendanya, hak asasinya, maupun kehormatannya.
  5. Saling memperhatikan dan saling menjaga perasaan. Termasuk agar terwujud kerukunan dan kekompakan adalah mempraktikkan selalu husnuzan billah dan menghilangkan rasa suudzon, dendam, sakit hati, dengki, penghinaan, meremehkan, menjatuhkan, menjerumuskan, dan lain-lain. InsyaAllah bila kita praktikkan, maka kerukunan dan kekompakan sebagai satu nusa, satu bangsa, satu bahasa.

Dalam konteks masyarakat, kerukunan mencakup toleransi, pengertian, dan sikap saling menghargai, yang mendorong terciptanya kedamaian dan stabilitas sosial.

Latar Belakang Kerukunan

  1. Keragaman Masyarakat: Indonesia, misalnya, dikenal sebagai negara dengan keragaman etnis, budaya, dan agama. Kerukunan menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah konflik antar kelompok.
  2. Pendidikan dan Kesadaran Sosial: Peningkatan pendidikan dan kesadaran sosial tentang pentingnya kerukunan dapat membantu mengurangi prasangka dan stereotip yang sering menimbulkan perpecahan.
  3. Peran Pemerintah dan Lembaga: Pemerintah dan berbagai lembaga, termasuk organisasi masyarakat sipil, memiliki peran penting dalam mempromosikan kerukunan melalui program-program yang mendukung dialog antarbudaya dan antaragama.
  4. Pengaruh Media: Media juga memegang peran krusial dalam membentuk pandangan masyarakat tentang kerukunan. Penyampaian informasi yang akurat dan seimbang dapat membantu mengurangi ketegangan dan memperkuat rasa saling pengertian.
  5. Nilai-Nilai Pancasila: Di Indonesia, kerukunan sangat terkait dengan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan persatuan dalam keberagaman, serta semangat gotong royong dan saling menghormati.
BACA JUGA:  Ponpes Taufiqurrohman LDII Muba Gelar Gotong Royong: Implementasi Karakter Luhur

Kerukunan tidak hanya penting untuk menjaga harmoni dalam masyarakat, tetapi juga untuk pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan adanya kerukunan, masyarakat dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.

admin

LDII PC Soreang turut memasifkan publikasi pemberitaan positif dan nyata seputar LDII sebagai ormas Islam yang hadir di tengah-tengah masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *