Kabar Baik:

Alur Pelaksanaan Ibadah Haji, Sesuai dengan Catatan Pembimbing Perjalanan (Muthawif)

Alur Pelaksanaan Ibadah Haji, Sesuai dengan Catatan Pembimbing Perjalanan (Muthawif)

Alur Pelaksanaan Ibadah Haji, Sesuai Berdasarkan Catatan Pembimbing Perjalanan (Muthawif) — Berikut ini catatan harian lengkap DPP LDII tentang pengalamannya menjadi pembimbing perjalanan ibadah haji (Muthawif). Sedikitnya ada 4 hal yang harus setiap orang yang hendak melaksanakan ibadah haji – perhatikan saat persiapan sebelum berangkat.

  1. Niat dan Persiapan Mental: Calon jemaah haji harus berniat secara tulus untuk menunaikan ibadah haji karena Allah SWT dan mempersiapkan diri secara mental dan spiritual.
  2. Pendidikan dan Bimbingan: Mengikuti manasik haji untuk memahami tata cara pelaksanaan haji dengan benar.
  3. Kesehatan: Memastikan kondisi fisik sehat dengan melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi sesuai keperluan.
  4. Administrasi: Menyiapkan dokumen-dokumen seperti paspor, visa, dan keperluan administratif lainnya.
Alur Pelaksanaan Ibadah Haji, Sesuai dengan Catatan Pembimbing Perjalanan (Muthawif)
ilustrasi Alur Pelaksanaan Ibadah Haji, Sesuai dengan Catatan Pembimbing Perjalanan (Muthawif) | Foto: internet

Alur Pelaksanaan Ibadah Haji, Sesuai dengan Catatan Pembimbing Perjalanan (Muthawif)

Muthawif adalah istilah bahasa Arab, yaitu seseorang yang bertugas sebagai pemandu perjalanan baik umrah ataupun haji. Seorang muthawif bertugas selama 24 jam, sejak Jamaah Calon Haji (selanjutnya kami singkat dengan JCH) sampai di bandara hingga pulang kembali ke bandara di hari sesuai ketentuan.

Miqat. Pada 8 Dzulhijjah semua orang bersiap-siap untuk melaksanakan rangkaian ibadah utama yang berkaitan dengan ibadah haji.

Wukuf. Keesokan harinya, 9 Dzulhijjah semua orang melaksanakan Wukuf di Arofah, sebagai penentu apakah haji pelaksanaan ibadah haji pada tahun itu berhasil atau tidak.

JCH yang tidak berhasil melaksanakan Wukuf di Arofah berarti tidak dapat melaksanakan hajinya karena keberhasilah melaksanakan haji ditentukan oleh keberhasilan JCH melakukan Wukuf di Arofah.

Selanjutnya, semua JCH melakukan mabid di Muzdalifah, melempar Jumroh Aqobah, thowaf ifadhod, mabid di Mina, melempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah pada tanggal 11, 12 (nafar awal), dan 13 Dzulhijjah (nafar akhir).

Bagaimana JCH akan melakukan rangkaian ibadah Haji?

Ada dua pilihan untuk melakukannya, yaitu :

  1. Melakukan jalan kaki atau yang umumnya kita sebut dengan Masyian atau Tanazul atau
  2. Dengan naik kendaraan atau yang kita menyebutnya dengan istilah Rokiban.

Alasan mendasar JCH memilih Haji Masyian karena berharap untuk mendapatkan pahala yang besar dari kegiatan Haji Masyian. Sebagai tambahan dari pahala melakukan ibadah haji sendiri, antara lain: setiap langkah kaki selama berjalan kaki dalam Haji Masyian akan mendapatkan satu kebaikan dan menghapuskan satu kejelekan (dosa).

Tahapan praktek melakukan Haji Masyian sebagai berikut:

  1. Skenario perjalanan masyian pada prinsipnya berjalan kaki dari Mekkah sampai kembali ke Mekkah, yang secara garis besar dimulai dengan berjalan kaki berangkat menuju Arofah,
  2. Wukuf di Arofah,
  3. berjalan kaki menuju Muzdalifah dan Mabid di Muzdalifah,
  4. berjalan kaki menuju jamarot untuk melempar Jumroh Aqobah, dan terakhir
  5. berjalan kaki menuju ke Masjidil Harom, Mekkah untuk melakukan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh.

Secara detil, Alur Pelaksanaan Ibadah Haji Masyian, tahapannya sebagai berikut.

8 Dzulhijjah

Berjalan kaki dari Mekkah menuju ke Arofah dengan jarak kira-kira 15 km. Menurut perkiraan, biasanya JCH akan sampai di Arofah pada tengah malam atau dini hari tanggal 9 Dzulhijjah (tergantung waktu berangkat dari Mekkahnya).

BACA JUGA:  Media Sosial Resmi DPP LDII

9 Dzulhijjah, wukuf di Arofah

Mulai bada dhuhur hingga sore menjelang waktu sholat maghrib, melakukan Wukuf di Arofah. Dan setelah masuk waktu Sholat Maghrib, JCH melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Muzdalifah (dengan jarak sekitar 6-9 km) dan mabid di Muzdalifah hingga waktu sholat shubuh pada tanggal 10 Dzulhijjah.

10 Dzulhijjah, mabid di Muzdalifah dan jumroh Aqobah

Setelah sholat shubuh, JCH melanjutkan perjalanan dengan kembali berjalan kaki menuju ke lokasi jamarot untuk melempar Jumroh Aqobah. Menurut perkiraan, biasanya JCH sampai di lokasi Jumroh Aqobah pada waktu dhuha tanggal 10 Dzulhijjah.

Lukar

Setelah melempar Jumroh Aqobah pada waktu dhuha, segera lukar dengan terlebih dahulu mencukur atau memotong rambut sebagai syarat untuk membatalkan JCH dari larangan ihrom (catatan: JCH laki-laki bisa menunda mencukur gundul).

Jika memungkinkan, dari lokasi Jamarot segera menuju ke Masjidil Harom, Mekkah dengan berjalan kaki untuk melaksanakan Thowaf Haji dan sekaligus melakukan Thowaf Ifadhoh. Sebagai alternatif, sehabis melempar Jumroh Aqobah JCH dapat langsung menuju ke lokasi tenda di Mina yang telah maktab sediakan dan beristirahat satu malam di tenda.

Thowaf Haji dan sekaligus melakukan Thowaf Ifadhoh

Bagi JCH yang memilih langsung ke Masjidil Harom untuk melakukan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh, sebaiknya mengantisipasi kepadatan JCH yang ada di Mekah, terutama jika JCH harus menggunakan kamar mandi untuk keperluan mandi, buang air besar atau kecil, atau mensucikan diri dari najis yang terkena pada badan atau pakaian selama perjalanan.

Sesudah melempar Jumroh Aqobah pada tanggal 10 Dzulhijjah tersebut, biasanya banyak sekali JCH yang datang ke Masjidil Harom untuk melaksanakan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh dan mereka akan mandi dan membersihkan diri terlebih dahulu di kamar mandi masjid.

Bagi JCH yang memilih melaksanakan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh sesudah melempar Jumroh Aqobah, agar segera kembali ke Mina. Sebelum waktu sholat maghrib atau maksimum sebelum waktu sholat isya sudah sampai kembali ke Mina (tanah halal).

Karena kegiatan Haji Masyian selesai dengan telah melakukan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh, maka bagi yang sudah tidak kuat lagi berjalan, bisa menyewa kendaraan untuk kembali menuju ke Mina.

Sesudah melaksanakan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh, JCH sudah bisa naik kendaraan ke mana saja (tidak perlu berjalan lagi).

Bagi JCH yang memilih untuk langsung ke tenda di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah, maka ada beberapa pilihan kegiatan ibadahnya, yaitu:

11 Dzulhijjah

Melaksanakan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh pada tanggal 11 Dzulhijjah dan pada waktu sebelum Sholat Maghrib harus sudah kembali ke lokasi Jamarot untuk melempar secara berurutan mulai dari Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah.

12 Dzulhijjah

Sesudah waktu sholat dhuhur – pada tanggal 12 Dzulhijjah sesudah melempar secara berurutan mulai dari Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah pada hari ke-2 – melaksanakan thowaf haji dan thowaf ifadhoh.

BACA JUGA:  7 Tips dan Ide untuk Menciptakan Kamar Tamu yang Ideal

Dalam hal ini JCH dapat mengambil nafar awal, sehingga sehabis Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh dapat langsung kembali ke hotel atau pondokan di Mekkah.

13 Dzulhijjah

JCH melempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah (Ketiga-tiganya secara berurutan), dan di waktu bada Sholat Dhuhur, JCH melanjutkan ibadah dengan melaksanakan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh (pada hari ketiga atau tanggal 13 Dzulhijjah.

Sama seperti hari sebelumnya, JCH dapat mengambil nafar akhir, sehingga sehabis Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh dapat langsung kembali ke hotel/pondokan di Mekkah.

Selama Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijah), JCH tetap harus mabid di Mina di waktu malam hari dan melempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah pada waktu sehabis sholat Dhuhur.

Bagi yang mengambil Nafar Awal maka kegiatan mabid dan melempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah hanya 2 hari, yaitu pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah saja dan harus sudah keluar dari Mina sebelum waktu Sholat Maghrib.

Sedangkan yang memilih Nafar Akhir maka kegiatan mabid dan melempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah, JCH melakukannya selama 3 hari, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Penjelasan Haji Rokiban

Tidak jarang JCH yang memilih haji rokiban dengan alasan tidak mampu melakukan Haji Masyian dan sekaligus memanfaatkan fasilitas yang Pemerintah Saudi Arabia sediakan. Dalam prakteknya, JCH yang melakukan Haji Rokiban, tahapannya sebagai berikut:

Perjalanan Haji Rokiban pada prinsipnya naik kendaraan dari Mekkah sampai kembali ke Mekkah, mulai dari:

  1. Berangkat menuju ke Arofah, Wukuf di Arofah,
  2. berkendaraan menuju Muzdalifah dan Mabid di Muzdalifah,
  3. berkendaraan menuju ke Mina untuk melempar Jumroh Aqobah, dan terakhir
  4. berkendaraan menuju ke Masjidil Harom, Mekkah untuk melakukan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh.

Secara detil, Alur Pelaksanaan Ibadah Haji Rokiban tahapannya sebagai berikut.

8 Dzulhijjah

Pada tanggal 8 Dzulhijjah berkendaraan dari Mekkah menuju ke Arofah dengan jarak kira-kira 15 km. Biasanya akan sampai di Arofah pada sore atau malam hari tanggal 8 Dzulhijjah (tergantung waktu berangkat dari Mekkahnya).

9 Dzulhijjah

Tanggal 9 Dzulhijjah, setelah Dhuhur sampai sore menjelang Waktu Sholat Maghrib, melakukan Wukuf di Arofah. Selesai Wukuf di Arofah – setelah masuk waktu Sholat Maghrib, JCH melanjutkan perjalanan dengan berkendaraan menuju Muzdalifah (dengan jarak sekitar 6-9 km) dan mabid di Muzdalifah hingga tengah malam atau dini hari pada tanggal 10 Dzulhijjah.

10 Dzulhijjah

Pada 10 Dzulhijjah, JCH melanjutkan perjalanan dengan berkendaraan langsung menuju ke lokasi kemah di Mina dan melempar Jumroh Aqobah. Menurut perkiraan sampai di lokasi Jumroh Aqobah pada waktu dhuha tanggal 10 Dzulhijjah.

Setelah melempar Jumroh Aqobah pada waktu dhuha, JCH bergegas untuk lukar dengan terlebih dahulu mencukur atau memotong rambut sebagai syarat untuk membatalkan JCH dari larangan ihrom (catatan: JCH laki-laki bisa menunda cukur gundul).

BACA JUGA:  Pembinaan Generasi Muda LDII di Permata CAI ke-45: Satgas Madago Raya Serukan Moderasi Beragama

Jika memungkinkan, dari lokasi Jamarot segera menuju ke Masjidil Harom, Mekkah dengan berkendaraan untuk melaksanakan Thowaf Haji yang sekalian dengan Thowaf Ifadhoh. Sebagai alternatif, sehabis melempar Jumroh Aqobah JCH dapat langsung kembali ke lokasi tenda di Mina yang telah maktab sediakan dan beristirahat di tenda.

Bagi JCH yang memilih melaksanakan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh sesudah melempar Jumroh Aqobah, harus segera kembali ke Mina dan sebelum waktu Sholat Maghrib atau maksimum sebelum waktu Sholat Isya sudah sampai kembali ke Mina (tanah halal).

Rombongan JCH bisa menyewa kendaraan untuk kembali menuju ke Mina setelah melakukan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh. Bagi JCH yang memilih untuk kembali ke tenda di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah, maka ada beberapa alternatif yang dapat mereka pilih guna melanjutkan kegiatan ibadahnya, yaitu:

Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh pada 11 Dzulhijjah

Melaksanakan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh pada tanggal 11 Dzulhijjah dan pada waktu sebelum Sholat Maghrib harus sudah kembali ke lokasi Jamarot untuk melempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah (ketiga-tiganya secara berurutan).

Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh pada 12 Dzulhijjah

Melaksanakan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh pada tanggal 12 Dzulhijjah dan pada sesudah waktu Sholat Dhuhur melakukan lempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah (ketiga-tiganya secara berurutan) hari ke-2.

Saran dari Muthawif, JCH dapat mengambil nafar awal, sehingga sehabis Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh dapat langsung kembali ke hotel atau pondokan di Mekkah.

Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh pada 13 Dzulhijjah

Melaksanakan Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh pada tanggal 13 Dzulhijjah dan pada sesudah waktu Sholat Dhuhur melakukan lempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah (ketiga-tiganya secara berurutan) hari ke-3.

Saran terbatik, JCH dapat mengambil nafar akhir, sehingga sehabis Thowaf Haji dan Thowaf Ifadhoh dapat langsung kembali ke hotel atau pondokan di Mekkah.

Selama Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijah), JCH tetap harus mabid di Mina di waktu malam hari dan melempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah pada waktu sehabis sholat Dhuhur. Bagi yang mengambil Nafar Awal maka kegiatan mabid dan melempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah, mereka lakukan hanya pada tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah saja dan harus sudah keluar dari Mina sebelum waktu Sholat Maghrib.

Sedangkan yang memilih Nafar Akhir maka kegiatan mabid dan melempar Jumroh Ulaa, Wustho, dan Aqobah mereka bisa lakukan pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Semoga di tahun 1445 H (2024 M) ini perjalanan Haji Masyian dan Haji Rokiban dapat berjalan dengan baik. Mudah-mudahan Alloh SWT paring manfaat dan barokah dan semoga informasi ini ada manfaatnya.

LDII Soreang di Google News

admin

LDII SOREANG menyajikan informasi dan berita terkini yang berkolaborasi dengan FORSGI, SENKOM, Persinas ASAD, dan LDII seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

👍💯✨ Jangan Lewatkan

10 Tips Sukses Bisnis dari Nielma Zuliany

10 Tips Sukses Bisnis dari Nielma Zuliany

Berbekal keahlian wirausaha yang diperolehnya selama di pesantren, Ani mampu menciptakan cita rasa khas yang menjadikan usaha kulinernya semakin dikenal masyarakat sekitar.

Selengkapnya
LDII Baubau dan Kejari Gelar Pengajian serta Penyuluhan Hukum Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

LDII Baubau dan Kejari Gelar Pengajian serta Penyuluhan Hukum Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Penyuluhan ini diikuti oleh 200 peserta di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Tanganapada, pada Minggu, 15 September 2024.

Selengkapnya
DPD LDII Kota Kediri Berkunjung ke DPP LDII: Kolaborasi untuk Pengembangan Kaderisasi

DPD LDII Kota Kediri Berkunjung ke DPP LDII: Kolaborasi untuk Pengembangan Kaderisasi

Ketua DPD LDII Kota Kediri, H. Agung Riyanto, S.Si., turut hadir pada kegiatan tersebut. Kedatangan rombongan mendapat sambutan hangat dari Inu Subakto, S.Sos., anggota Departemen OKK (Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan) DPP LDII.

Selengkapnya

This will close in 0 seconds