Bupati Sunaryanta Melepas 14 Warga LDII Gunungkidul Bersama 319 Calon Haji Lainnya — Pada Sabtu, 25 Mei 2024, Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, melepas sebanyak 319 Calon Haji Gunungkidul yang tergabung dalam Kloter 52 SOC. Upacara pelepasan berlangsung di Komplek Masjid Al-Iklas Wonosari.
Turut hadir dalam acara tersebut Forkompimda Gunungkidul, Sekretaris Daerah Gunungkidul, PLH Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Ketua MUI Kabupaten Gunungkidul, Pimpinan IPHI Kabupaten Gunungkidul, serta Dewan Penasehat DPD LDII Gunungkidul H. Sakijan S.Ag. Mereka juga memantau 14 warga LDII yang tergabung dalam kloter 52 SOC bersama rombongan jamaah haji Gunungkidul.
Bupati menyampaikan pesan kepada para jamaah haji, “Puncak rukun Islam adalah haji, maka niatkanlah mensucikan diri untuk beribadah memenuhi panggilan Allah untuk menunaikan ibadah haji.”
Dia juga menambahkan, “Teruslah berdoa untuk kesehatan dan kebaikan bagi seluruh warga Gunungkidul agar selalu sehat, tentram, rukun, aman, damai, dan sejahtera.”
Sementara itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Gunungkidul, Dr. Dewi Irawati M.Kes, menjelaskan bahwa jumlah jamaah haji yang diberangkatkan pada tahun 1445 H/2024 M adalah sebanyak 319 orang, terdiri dari 315 jamaah asli Gunungkidul dan 4 jamaah mutasi masuk dari kabupaten dan provinsi lainnya.
Menurut informasi dari PPIH, jamaah haji tertua berumur 84 tahun, sementara jamaah haji termuda berumur 21 tahun.
Dewan Penasehat DPD LDII Gunungkidul, H. Sakijan, S.Ag., juga menyatakan melalui media, “Kami bersyukur pada kesempatan tahun 2024 ini warga LDII bisa menunaikan ibadah haji. Mudah-mudahan dalam proses perjalanan haji di tanah suci Mekah-Madinah, mereka mendapatkan kemudahan-kemudahan dan kesehatan sehingga dapat menjalankan ibadah wajib dan sunah dengan lancar. Dan semoga mereka kembali ke Indonesia sebagai haji yang mabrur.”