DPP LDII Bidang Hukum Tekankan Pentingnya Keseimbangan Pencegahan dan Penindakan dalam Pemberantasan Korupsi
DPP LDII Bidang Hukum Tekankan Pentingnya Keseimbangan Pencegahan dan Penindakan dalam Pemberantasan Korupsi—Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang jatuh pada 9 Desember, kembali menggaungkan pentingnya sinergi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, peringatan tahun ini mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat upaya antikorupsi demi mendukung pembangunan nasional.
Ketua DPP LDII Bidang Hukum, Ibnu Anwarudin, menekankan pentingnya keseimbangan antara langkah pencegahan dan penindakan untuk memberantas korupsi secara efektif.
“Penindakan tanpa pencegahan hanya menciptakan koruptor baru, sementara pencegahan tanpa penindakan tegas akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum,” ujarnya saat menyampaikan pernyataan pada Senin (9/12/2024).
Sebagai Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Serang, Ibnu juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintah.
Menurutnya, membangun sistem yang terbuka dapat menekan peluang penyalahgunaan wewenang, sedangkan akuntabilitas memastikan setiap tindakan aparat pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pendidikan karakter di lingkungan keluarga memegang peranan strategis dalam mencetak generasi yang berintegritas.
“Membangun karakter antikorupsi melalui pendidikan di keluarga akan menciptakan generasi muda yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan,” ungkapnya.
Hakordia 2024 menjadi momentum untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan masyarakat yang bebas korupsi.