Berita Baik LDII

DPW LDII Jawa Timur Bertemu Sekretaris OPOP untuk Sebuah Kerja Sama

DPW LDII Jawa Timur Bertemu Sekretaris OPOP untuk Sebuah Kerja Sama—Pengurus DPW LDII Jawa Timur mengadakan pertemuan dengan Sekretaris One Pesantren One Product (OPOP) Jatim, Mohammad Ghofirin, pada hari Rabu, 23 Oktober 2024.

Pertemuan yang berlangsung selama satu jam di Kantor DPW LDII Jawa Timur ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara LDII dan OPOP Jawa Timur dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pondok pesantren.

“Harapan kami adalah menjadikan pesantren tidak hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga mampu berdikari secara ekonomi. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Samiono, Wakil Ketua DPW LDII Jawa Timur.

Dia menjelaskan bahwa untuk meningkatkan ekonomi berbasis masjid dan pesantren, LDII telah mendirikan usaha bersama (UB). Saat ini, tercatat sudah ada 260 unit UB yang tersebar di setiap PC dan PAC LDII di Jawa Timur.

Dengan adanya kerja sama dengan OPOP Jawa Timur, Samiono berharap UB dapat terus berkembang dan menghasilkan produk-produk unggulan.

Kolaborasi antara LDII dan OPOP Jawa Timur merupakan bagian dari kontribusi LDII dalam mendukung ekonomi syariah, yang merupakan salah satu dari delapan klaster LDII untuk Bangsa.

Sementara itu, Sekretaris OPOP Jawa Timur, Mohammad Ghofirin, menyambut baik kerja sama tersebut dan membuka peluang untuk berkolaborasi dengan LDII. Menurutnya, program LDII sejalan dengan program Pemprov Jatim yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi di pondok pesantren melalui program One Pesantren One Product (OPOP).

Gus Ghofirin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa OPOP adalah program yang dirancang oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada tahun 2019. Program ini diadaptasi dari One Village One Product (OVOP), sebuah program pengembangan daerah di Jepang yang bertujuan untuk memaksimalkan potensi lokal melalui pemanfaatan sumber daya setempat.

BACA JUGA:  LDII Kalimantan Bersama P3E Gelar Aksi Peduli Lingkungan DAS Kahayan

“Secara singkat, OPOP dibentuk pada Agustus 2019 dan telah berkembang hingga saat ini, dengan 1.210 pondok pesantren yang sudah diberdayakan. Program ini menjadi salah satu prioritas Pemprov,” ujarnya.

Gus Ghofirin juga menjelaskan bahwa program OPOP telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa OPOP adalah program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berfokus pada pondok pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni.

Ia menambahkan bahwa program OPOP memiliki tiga pilar utama, yakni pesantrenpreneur, santripreneur, dan sosiopreneur.

“Ketiga pilar ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya santri, alumni, dan pesantren, tetapi juga masyarakat secara umum,” tutupnya.

admin

LDII PC Soreang turut memasifkan publikasi pemberitaan positif dan nyata seputar LDII sebagai ormas Islam yang hadir di tengah-tengah masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *