Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1445 H akan jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Keputusan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang berlangsung pada Jumat (7/6), yang menetapkan awal Zulhijjah pada hari Sabtu, 8 Juni 2024.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan bahwa Kemenag menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat, dalam menentukan awal bulan Qamariyah seperti Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Metode hisab bersifat informatif sedangkan metode rukyat bersifat konfirmatif, dan keduanya saling melengkapi.
Penetapan awal Zulhijjah dalam sidang isbat atas dasar dua hal. Pertama, tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 7° 15,28’ hingga 10° 41, 49’, serta sudut elongasi 11° 34,83’ sampai 13° 14,47’. Kriteria ini memenuhi visibilitas hilal berdasarkan ketentuan Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS).
Kedua, Tim Rukyatul Hilal Kemenag telah melakukan pemantauan hilal di 114 titik di seluruh Indonesia. Hasil pemantauan ini juga menjadi pertimbangan dalam sidang isbat untuk menentukan 1 Zulhijjah 1445 H. Sidang isbat ini menghadirkan perwakilan dari berbagai lembaga dan ormas Islam, termasuk LDII yang melakukan pengamatan hilal di 75 titik di berbagai daerah di Indonesia.
Hasil pemantauan hilal yang Tim Rukyatul Hilal sudah laporkan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat untuk menentukan awal bulan dalam penanggalan Islam.