Ketua LDII Bandar Lampung Hadiri Sosialisasi Pencegahan Narkotika oleh Pemkot—P4GN adalah singkatan dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Program ini merupakan upaya terpadu yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga penegak hukum, hingga masyarakat, untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Sementara itu, FN atau Prekursor Narkotika adalah bahan kimia yang sering digunakan dalam pembuatan narkotika. Pengawasan terhadap prekursor narkotika sangat penting untuk mencegah produksi dan distribusi ilegal narkoba.
Sebagai ancaman serius bagi bangsa, narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan negara.
Oleh karena itu, P4GN dan FN menjadi program prioritas nasional yang terus disosialisasikan, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Berikut laporan lengkap mengenai sosialisasi P4GN dan FN yang diikuti oleh Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung.
Ketua LDII Bandar Lampung Hadiri Sosialisasi Pencegahan Narkotika oleh Pemkot
Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung, Yaumil Khair, menghadiri sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (FN) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (26/11).
Acara ini berlangsung di Hotel Grand Praba, Teluk Betung Utara, dan dihadiri ratusan peserta yang berasal dari berbagai unsur, seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bandar Lampung, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan mahasiswa.
Kegiatan dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Paryanto. Dalam sambutan tertulisnya, Budhi menekankan pentingnya keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam penanganan narkotika, mengingat keterbatasan sumber daya pemerintah.
“Pendayagunaan seluruh sumber daya harus terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menangani masalah ini,” jelasnya.
Salah satu pemateri, Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, memaparkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Masyarakat dapat melaporkan adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika kepada pihak berwenang dan membentuk wadah koordinasi bersama BNN untuk mengatasi masalah ini,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menjelaskan jenis-jenis narkotika yang harus dihindari, penyebab penyalahgunaannya, ciri-ciri pengguna, hingga dampak negatif yang ditimbulkan. Ia juga menyampaikan langkah penanggulangan yang mencakup upaya preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif.
Ketua DPD LDII Kota Bandar Lampung, Yaumil Khair, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, sosialisasi seperti ini penting untuk terus dilakukan dengan melibatkan lebih banyak peserta, terutama dari kalangan remaja.
“LDII, sebagai organisasi dengan delapan program pengabdian untuk bangsa, siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyosialisasikan program ini kepada masyarakat,” ujar Yaumil.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika serta mendorong peran aktif mereka dalam mencegah peredarannya. Dengan begitu, upaya pencegahan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.