Kolaborasi LDII dan Link Aja Syariah untuk Ekosistem Ekonomi Digital Syariah—DPP LDII menerima kunjungan dari Muhammad Firdaus, Head of Sharia Link Aja Syariah, beserta timnya di Kantor DPP LDII, Jakarta, pada Jumat (13/9).
Pertemuan ini menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara Link Aja Syariah dan LDII dalam membangun ekosistem ekonomi digital berbasis syariah.
Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa Link Aja Syariah merupakan salah satu entitas yang beroperasi di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia optimistis bahwa pertemuan ini akan membuka jalan bagi kerja sama yang bermanfaat di antara kedua belah pihak.
“Insya Allah, kami merencanakan kolaborasi dengan LDII. Semoga ke depan bisa terealisasi. Alhamdulillah, sambutan dari Pak Ardito sangat positif,” ujar Firdaus.
Firdaus juga melihat potensi besar yang dimiliki LDII dalam mengembangkan ekosistem ekonomi syariah.
“LDII memiliki banyak potensi yang bisa kami eksplorasi. Beberapa peluang kolaborasi telah kami bahas, dan tampaknya ada banyak kesesuaian yang bisa dikembangkan,” tambahnya.
Kolaborasi LDII dan Link Aja Syariah untuk Ekosistem Ekonomi Digital Syariah
Menanggapi hal tersebut, Ardito Bhinadi, Ketua DPP LDII Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menjelaskan bahwa LDII saat ini juga fokus pada digitalisasi ekonomi, terutama dalam penggunaan uang elektronik berbasis syariah.
“Transaksi digital semakin berkembang, dan digitalisasi pembayaran harus diimbangi dengan alat pembayaran yang sesuai dengan prinsip syariah,” katanya.
Ardito menambahkan harapannya agar pembahasan lebih lanjut dapat menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi semua pihak.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Ardito juga mencatat adanya peningkatan kesadaran warga LDII dalam bertransaksi secara syar’i, berkat kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan syariah.
“Kesadaran untuk bertransaksi secara halal semakin meningkat, sejalan dengan prinsip kami: Halal, Legal, dan Masuk Akal,” tutupnya.
Pertemuan antara DPP LDII dan Link Aja Syariah membuka peluang besar untuk kolaborasi dalam pengembangan ekonomi digital berbasis syariah. Dengan potensi yang dimiliki kedua belah pihak, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.