Konsolidasi LDII: Jakarta Tetap Barometer Meski Status Ibu Kota Berubah — Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menilai Jakarta tetap menjadi barometer bagi ormas keagamaan tersebut dan bangsa Indonesia, meskipun nantinya Jakarta tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota.
“Saat ini, DKI Jakarta menjadi barometer untuk organisasi LDII di seluruh Indonesia. “Tingkatkan terus ritme kerja, konsolidasi, penguatan kelembagaan, dan sumber daya manusia,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Jakarta, Ibnu Anwaruddin, saat konsolidasi dengan DPD LDII Jakarta Utara di Jakarta, Senin.
Menurut Ibnu, meskipun Jakarta tidak lagi menjadi daerah khusus ibu kota (DKI), kota ini akan tetap menjadi pusat kebudayaan, perekonomian nasional, dan kota global.
Ia meminta DPD LDII Jakarta Utara memperkuat kapasitas pengurus organisasi mulai dari tingkat pimpinan anak cabang (PAC), pimpinan cabang (PC), hingga dewan pimpinan daerah (DPD).
Ia menekankan perlunya penguatan ini, baik dalam kapasitas sumber daya manusia maupun kelembagaan, agar pengurus tetap siap ketika Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta berlaku dan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai pemerintah lakukan secara bertahap.
Selain itu, pengurus organisasi diharapkan tidak terlena dengan perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi DKI.
Ibnu menegaskan bahwa isu-isu besar akan tetap ada di Jakarta, sehingga ia mengharapkan pengurus organisasi terus menjaga konsistensi dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas kepengurusan di lingkungan LDII.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Jakarta, Pudya Sanjaya, mengatakan DPD LDII Jakarta Utara membawahi enam kecamatan dan 29 kelurahan, serta LDII hadir di 23 PAC setingkat kelurahan.
Selain itu, DPD LDII Jakarta Utara mengelola 50 majelis taklim yang terdaftar, dan masih ada 10 majelis taklim lagi yang perlu didaftarkan.
Konsolidasi LDII: Jakarta Tetap Barometer Meski Status Ibu Kota Berubah
Pudya berharap melalui konsolidasi organisasi ini, semua masalah dapat terpecahkan dan memberikan wawasan lebih tentang kondisi serta terobosan-terobosan yang dilakukan di wilayah masing-masing.
“Kami berharap hasil dari konsolidasi ini dapat membuat semua pihak lebih paham dan mampu meningkatkan kapasitas diri, serta menciptakan keselarasan dan keharmonisan antara dewan penasihat dan pengurus harian,” kata Pudya.
Ia menambahkan bahwa pada 2025 kepengurusan DPW LDII Provinsi DKI Jakarta akan berakhir, dan berharap intensitas kegiatan seperti pembinaan dan pemberdayaan lebih ditingkatkan.
“Kami juga meminta pengurus LDII Jakarta Utara untuk terus meningkatkan hubungan dengan tokoh pemerintah dan tokoh masyarakat, serta mensinergikan seluruh program delapan klaster pengabdian LDII,” kata Pudya.