LDII Klaten Selenggarakan Pelatihan Paralegal: Memperkuat Pilar Negara Hukum yang Berkeadilan—Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Klaten menyelenggarakan Pelatihan Paralegal pada Minggu, 17 November 2024, bertempat di Kantor Sekretariat DPD LDII Klaten. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan kader muda LDII dari seluruh Kabupaten Klaten, dengan mengusung tema “Hukum Sebagai Pilar Membangun Negara Hukum yang Berkeadilan”.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber ahli dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Sakti Indonesia, yakni H. Abdul Rahman, AP., SH., H. Agus Yulianto, SH., MH., dan Yusuf Arifin, SH., MH.
Keprihatinan terhadap Maraknya Kasus Hukum
Dalam sambutannya, Ketua DPD LDII Klaten, Drs. H. Sarjono, M.Tp., menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan wujud kepedulian terhadap maraknya kasus hukum yang terjadi di masyarakat, mulai dari masalah mafia tanah hingga kasus pidana dan perdata lainnya.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan hukum kepada kader muda LDII agar mampu membantu masyarakat dalam memahami dan menghadapi persoalan hukum dengan benar,” ujar Sarjono.
Peran dan Pentingnya Paralegal
H. Agus Yulianto, SH., MH., Ketua LBH Garuda Sakti Indonesia, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya peran paralegal dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa paralegal adalah individu yang memiliki pengetahuan hukum untuk membantu masyarakat, meskipun mereka bukan pengacara.
“Paralegal sering disebut sebagai asisten hukum. Mereka bekerja di bawah bimbingan pengacara atau organisasi bantuan hukum. Untuk menjadi paralegal, seseorang harus berusia minimal 18 tahun, bukan anggota TNI, Polri, atau ASN, serta telah mengikuti pelatihan paralegal yang memadai,” jelas Agus Yulianto.
Ia juga menambahkan bahwa peran paralegal sangat strategis, khususnya di daerah-daerah yang minim akses terhadap bantuan hukum, sehingga mereka mampu menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka.
LDII Klaten Selenggarakan Pelatihan Paralegal: Memperkuat Pilar Negara Hukum yang Berkeadilan
Keberanian dan Mental Kuat Sebagai Kunci
H. Abdul Rahman, AP., SH., salah satu narasumber, menekankan pentingnya keberanian dan mental yang kuat dalam menghadapi permasalahan hukum. “Pengetahuan tentang hukum memang penting, tetapi keberanian dan mental adalah fondasi utama dalam berhadapan dengan kompleksitas dunia hukum,” ungkapnya.
Ia juga mencatat bahwa penguasaan terhadap undang-undang saja tidak cukup untuk menjadi praktisi hukum yang efektif. “Banyak pengacara hebat berasal dari Medan karena mereka memiliki mental kuat dan keberanian, dua hal yang sangat penting dalam praktik hukum,” tambahnya.
Membangun Kader Muda yang Siap Mengabdi
Pelatihan ini menjadi langkah strategis bagi LDII Klaten dalam mencetak kader muda yang tidak hanya memiliki wawasan keagamaan tetapi juga pemahaman mendalam tentang hukum. Diharapkan, para peserta pelatihan mampu menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan hukum secara bijaksana dan berkeadilan.
Komitmen LDII Klaten
Melalui kegiatan ini, DPD LDII Klaten menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum sebagai fondasi menuju kehidupan yang harmonis dan damai. Pelatihan ini sekaligus menjadi upaya nyata untuk memperkuat pilar negara hukum yang berkeadilan.
Dengan kehadiran para paralegal yang terlatih, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami dan menjalankan hak-hak hukum mereka, sekaligus membangun sistem hukum yang lebih inklusif di tingkat lokal. (Rizal PM)
Discover more from LDII PC Soreang
Subscribe to get the latest posts sent to your email.