LDII Kota Semarang Gelar Diklat Da’i Kamtibmas 2024: Tingkatkan Kualitas Dakwah Humanis—Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Semarang sukses mengadakan Diklat Da’i Kamtibmas 2024 di Hotel Grasia, Semarang, pada Sabtu (28/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang berasal dari kalangan pendakwah LDII. Diklat ini menghadirkan KH Fachrur Rozi, seorang Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo sekaligus Ketua PD Muhammadiyah Kota Semarang, sebagai narasumber utama. Acara ini berfokus pada peningkatan kualitas ruhiyah dan kemampuan retorika para dai.
“Seorang dai tidak hanya dituntut menguasai materi dakwah, tetapi juga harus memiliki kualitas ruhiyah dan kemampuan beretorika yang baik,” ujar KH Fachrur Rozi.
Ia menjelaskan, kemampuan retorika sangat penting karena cara penyampaian materi dapat mempengaruhi respons audiens. Materi yang sama, bila disampaikan oleh orang yang berbeda, bisa menghasilkan reaksi yang berbeda pula.
LDII Kota Semarang Gelar Diklat Da’i Kamtibmas 2024: Tingkatkan Kualitas Dakwah Humanis
KH Fachrur Rozi juga menekankan pentingnya belajar retorika sebagai alat untuk mengasah kemampuan berbicara yang singkat, jelas, padat, dan mengesankan. Dai harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan menggunakan seluruh kepribadiannya, mulai dari cara berbicara, ekspresi wajah, hingga gerak tubuh.
“Bangunlah komunikasi dengan audiens melalui seluruh kepribadian Anda, baik dengan wajah, tangan, maupun tubuh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rozi mengingatkan pentingnya prinsip-prinsip dakwah yang humanis, seperti konsep alqudwah qabla dakwah (memberikan teladan sebelum mengajak berdakwah), attalif qabla ta’rif (membangun komunikasi dengan kelembutan), serta at tadarruj fittakalif (menyampaikan beban dakwah secara bertahap sesuai perkembangan umat).
“Pendakwah harus bisa menyesuaikan materi dengan kemampuan audiens. Jangan membahas zakat di depan orang miskin,” tegasnya.
Ketua LDII Kota Semarang, H. Suhindoyo P., menyampaikan bahwa diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dai dan daiyah LDII agar lebih luwes dan fleksibel dalam berdakwah. Ia mencatat bahwa banyak dai yang terjebak pada materi internal LDII, sehingga kesulitan menyesuaikan diri ketika berada di luar lingkungan mereka.
“Kami mengundang KH Rozi yang memiliki wawasan luas agar para dai LDII dapat memahami dakwah yang lebih humanis. Misalnya, perbedaan fiqih harus kita pahami dengan bijak, agar tidak menjadi polemik di masyarakat,” jelasnya.
Suhindoyo juga menyinggung pandangan negatif yang masih ada terhadap LDII. Menurutnya, kesalahpahaman ini perlu kita luruskan, seperti anggapan bahwa setiap tamu yang datang ke masjid LDII akan dipel lantainya setelah mereka pergi.
“Itu tidak benar. Kami ingin membangun pemahaman yang lebih humanis di masyarakat melalui diklat ini,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya diklat ini, Suhindoyo berharap para mubaligh LDII dapat memperluas wawasan mereka dan mampu menerapkannya dalam berdakwah di tengah masyarakat yang lebih luas. Harapan ini sejalan dengan semangat dakwah LDII yang inklusif dan terbuka.