LDII Makassar Dukung Bimtek Ormas untuk Kolaborasi dan Persiapan Pilkada 2024—Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Makassar menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Organisasi Masyarakat (Ormas) sesuai dengan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tingkat Kota Makassar.
Acara ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Makassar, pada Rabu (23/10/2024).
Kegiatan ini bertajuk “Sinergitas dan Kolaboratif Keberadaan Ormas dengan Pemerintah Kota Makassar”, dengan menghadirkan dua narasumber ahli.
LDII Makassar Dukung Bimtek Ormas untuk Kolaborasi dan Persiapan Pilkada 2024
Narasumber pertama adalah Ansyar, S.STP, M.AP, yang menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sesi ini, Ansyar membawakan materi berjudul “Mekanisme Pendaftaran Ormas Berdasarkan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017.”
Ia menjelaskan secara rinci tentang prosedur resmi yang harus dilalui oleh organisasi masyarakat (Ormas) untuk mendaftarkan diri sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagaimana diatur dalam Permendagri tersebut.
Narasumber kedua berasal dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Muh Tahir, Kepala Bidang Pelayanan Hukum.
Dalam pemaparannya, ia membawakan materi bertajuk “Mekanisme Pendaftaran Ormas Berbadan Hukum.” Materi ini membahas tentang prosedur dan persyaratan khusus bagi Ormas yang ingin mendapatkan status badan hukum, serta penjelasan mengenai peran Ormas berbadan hukum dalam menjalankan aktivitasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh sebagian besar ormas, LSM, dan yayasan di Kota Makassar. Dari DPD LDII Kota Makassar, hadir Wakil Ketua Jawiana Saokani Sofyan, S.Si, M.Pd, dan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H., M.Kn.
Dalam sambutannya, Pjs Walikota Makassar, Andi Arwin Aziz, yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar, H. Andi Bukti Djufrie, S.P., M.Si, menyatakan bahwa Bimtek ini merupakan salah satu inisiatif Pemerintah Kota Makassar untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan manajemen organisasi bagi pengurus ormas, LSM, dan yayasan.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran pengurus ormas, LSM, dan yayasan mampu memberikan pemahaman yang baik dalam menjalankan organisasi sesuai AD/ART masing-masing, serta dapat menjadi mitra pemerintah yang terintegrasi, terpadu, dan berkelanjutan. Diharapkan seluruh pengurus memahami peran dan fungsi mereka dalam masyarakat.
LDII Makassar Dukung Bimtek Ormas untuk Kolaborasi dan Persiapan Pilkada 2024
Menghadapi Pilkada 2024, Andi Bukti Djufrie mengimbau peserta Bimtek untuk turut serta mendukung pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Ia berharap ormas, LSM, dan yayasan dapat membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Setiap ormas, LSM, dan yayasan diharapkan ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi kita, yaitu pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar pada 27 November 2024,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, “Perbedaan pilihan bukanlah masalah, yang terpenting adalah menjaga persaudaraan. Pilkada merupakan pesta demokrasi, mari kita jaga kota kita agar tetap aman dan kondusif.”
Lebih lanjut, Andi Bukti Djufrie menekankan pentingnya menjaga silaturahmi di Kota Makassar.
“Masyarakat Kota Makassar semuanya bersaudara, dan ini harus kita jaga. Silaturahmi, persaudaraan, dan kebersamaan adalah kunci agar kota ini tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat bekerja tanpa hambatan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mira Nila Kusuma Dewi, mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kegiatan yang diadakan oleh Kesbangpol. Kegiatan ini sangat bermanfaat, memberikan wawasan terkait aturan dan mekanisme pendaftaran ormas, baik yang berbadan hukum maupun yang didaftarkan sesuai Permendagri Nomor 57 Tahun 2017,” ungkapnya.
Mira Nila Kusuma Dewi menambahkan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan hasil Bimtek ini kepada pengurus di bawah naungan DPD LDII Kota Makassar, dengan harapan seluruh pengurus dapat memahami peraturan yang berlaku.