LDII Mendorong Generasi Muda Bermedia Sosial dengan Bijak dan Beretika—Saat ini, media sosial sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan banyak orang.
Setiap harinya, ada waktu khusus yang dialokasikan untuk mengaksesnya, baik untuk menyegarkan pikiran maupun mencari informasi. Namun, seiring meningkatnya penggunaan media sosial, banyak juga penyimpangan yang muncul akibat kurangnya etika digital dari sejumlah pengguna yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Data Reportal, di tahun 2023 terdapat sekitar 167 juta pengguna media sosial di Indonesia. Sementara di tahun 2024, diperkirakan sebanyak 78,5% dari pengguna internet di tanah air akan memiliki setidaknya satu akun media sosial.
Secara global, per Januari 2024, jumlah pengguna media sosial telah mencapai 5,04 miliar, atau sekitar 62,3% dari populasi dunia. Angka ini menunjukkan peningkatan sebanyak 75 juta pengguna dari kuartal terakhir 2023, atau kenaikan sebesar 1,5%.
Berdasarkan data dari We Are Social, Facebook menduduki posisi teratas sebagai media sosial terpopuler di awal 2024 dengan 3,05 miliar pengguna aktif. Ini menjadikannya platform dengan jumlah pengguna terbesar.
Di posisi berikutnya, YouTube memiliki sekitar 2,49 miliar pengguna. WhatsApp dan Instagram berada di urutan ketiga, masing-masing dengan 2 miliar pengguna aktif.
TikTok, yang kini digemari oleh kaum muda di seluruh dunia, berada di posisi kelima dengan 1,56 miliar pengguna aktif per Januari 2024, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Di Indonesia, TikTok juga sangat populer. Pada Oktober 2023, tercatat lebih dari 106,5 juta pengguna TikTok di Indonesia, menjadikannya negara dengan jumlah pengguna TikTok terbesar kedua setelah Amerika Serikat.
LDII Mendorong Generasi Muda Bermedia Sosial dengan Bijak dan Beretika
Menariknya, laporan We Are Social juga mencatat bahwa pengguna TikTok global lebih banyak laki-laki, dengan persentase mencapai 50,8% di tahun 2023.
Selain platform-platform utama di atas, beberapa media sosial lain yang memiliki basis pengguna besar di awal 2024 adalah WeChat, Facebook Messenger, Telegram, Douyin, dan Snapchat.
Sementara itu, X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) mengalami pertumbuhan yang kurang signifikan dibandingkan para pesaingnya, dengan 619 juta pengguna aktif di tahun 2024.
Menyoal hal tersebut, kami coba kutip kembali himbauan dari DPP LDII terkait penggunaan media sosial.
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengajak masyarakat untuk menjadikan media sosial sebagai ruang bagi setiap anak bangsa dalam menyumbangkan gagasan positif demi kemajuan negara.
Dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Ketua LDII Rulli Kuswahyudi mengatakan bahwa media sosial kini berperan sebagai ruang publik sekaligus pusat informasi, edukasi, hiburan, dan juga pengawasan sosial.
Menurutnya, media sosial kini setara dengan media massa dalam membentuk opini publik dan bahkan mengubah cara wartawan mencari berita untuk disajikan.
“Masalahnya, media sosial yang seharusnya menjadi ruang publik sering kali dipenuhi oleh hal-hal kurang mendidik, seperti menonton sinetron yang berpindah ke platform online dan tersaji di ponsel setiap hari,” ujar Rulli Kuswahyudi.
LDII Mendorong Generasi Muda Bermedia Sosial dengan Bijak dan Beretika
Karena itu, LDII mendorong semua elemen masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa media sosial telah menjadi sumber informasi bagi media massa dan pemerintah yang memerlukan masukan dari masyarakat.
“Sudah sepatutnya kita semua menggunakan media sosial sebagai pusat informasi yang edukatif,” tambahnya.
Rulli juga menyoroti makin sulitnya menemukan konten media sosial yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai ruang publik, media sosial masih dipenuhi dengan konten “sampah” daripada konten yang mengedukasi.
“Media massa, meskipun tidak selalu netral, masih mengandalkan metode verifikasi dan dua sisi cerita. Sementara di media sosial, siapa saja bisa berbicara seolah-olah ahli,” ungkapnya.
Menurut Rulli, media sosial merupakan ruang publik yang sangat demokratis dan liberal, sedangkan di sisi lain, pemerintah berupaya mengontrol melalui peraturan seperti KUHP dan UU ITE.
“Di satu sisi, pembatasan ini bisa menurunkan kualitas demokrasi, namun jika dibiarkan tanpa kontrol, akan berisiko bagi persatuan bangsa,” jelas Rulli.
Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengisi media sosial dengan konten kritis yang mendidik.
“Tetapi kritik jangan disalahartikan sebagai bentuk permusuhan atau perpecahan. Jika yang netral dan kritis terus-menerus dirundung atau di-bully, akhirnya mereka akan memilih diam. Ketika mereka diam, siapa yang dirugikan?” ujar Rulli.
LDII Mendorong Generasi Muda Bermedia Sosial dengan Bijak dan Beretika
Pemerintah, katanya, sangat memerlukan masukan objektif dari masyarakat, yang tidak selalu berisi kritik negatif. Dengan begitu, pemerintah dapat menerima masukan yang murni untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
Beberapa Prinsip Etika dalam Bermedia Sosial:
[1] Berkomunikasi dengan Bahasa yang Baik.
Penggunaan bahasa yang baik sangat penting, baik bagi yang menyebarkan informasi maupun penerimanya. Pemilihan kata yang tepat membuat informasi lebih mudah diterima oleh publik.
Bagi yang ingin memberi tanggapan di media sosial, disarankan untuk menggunakan bahasa yang sopan.
[2] Tidak Menyebarkan Konten Berunsur Kekerasan, Pornografi, atau SARA
Setiap informasi yang dibagikan di media sosial sebaiknya bebas dari konten yang mengandung kekerasan, pornografi, atau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan).
LDII Mendorong Generasi Muda Bermedia Sosial dengan Bijak dan Beretika
Misalnya, ketika ingin memberikan informasi mengenai sebuah kejadian nyata, ada baiknya berhati-hati dalam membagikan gambar atau video korban. Konten yang dibagikan sebaiknya tetap edukatif dan informatif.
[3] Memastikan Kebenaran Informasi yang Dibagikan
Kebenaran informasi adalah hal utama yang harus diperhatikan. Sebagai pengguna media sosial, kita harus cerdas dalam menyaring informasi yang ada. Apakah informasi tersebut benar?
Apakah sumbernya dapat dipercaya? Hal ini penting untuk menghindarkan diri dari penyebaran hoaks. Demikian juga bagi pihak yang membagikan informasi, pastikan validitas informasi sebelum disebarkan.
[4] Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Setiap orang memiliki hak atas karyanya di media sosial, entah itu berupa foto, video, atau tulisan. Jika ingin menggunakan karya orang lain, cantumkan sumbernya sebagai bentuk penghargaan.
Selain itu, hindari mengejek karya orang lain dengan kata-kata kasar. Jika ingin memberi saran atau masukan, sampaikan secara pribadi dengan bahasa yang santun.
LDII Mendorong Generasi Muda Bermedia Sosial dengan Bijak dan Beretika
[5] Membagikan Informasi Pribadi Secukupnya
Media sosial sering dijadikan ruang untuk mengeksplorasi diri. Beragam konten, mulai dari gaya hidup hingga pencapaian pribadi, kerap dibagikan. Meski begitu, sebaiknya kita tetap berhati-hati saat membagikan informasi pribadi untuk menghindari penyalahgunaan.
Informasi pribadi seperti data diri sebaiknya dibagikan secukupnya. Termasuk juga saat menerima informasi pribadi orang lain, kita perlu menjaga kerahasiaannya.
Menanamkan etika bermedia sosial diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan bijak dalam menggunakan platform digital. Penggunaan media sosial yang disertai etika yang baik akan menghasilkan konten yang lebih positif dan berdampak baik pula pada rekam jejak digital.
Contoh dari penyalahgunaan media sosial, di perusahaan dan industri sering kali memeriksa aktivitas di media sosial calon karyawan untuk menilai perilaku mereka. Rekam jejak yang kurang baik, seperti perilaku tidak sopan atau kasus penipuan, dapat memengaruhi peluang kerja seseorang.
Karena itu, kami mengimbau seluruh warganet, terutama warga LDII, untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan beretika. Contoh penggunaan yang baik dalam lingkungan LDII antara lain:
✅ Berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang baik di waktu yang tepat, baik melalui pesan maupun telepon dengan siapa saja.
✅ Tidak:
- Menjelekkan pihak lain secara terbuka di media sosial,
- mengeluhkan fasilitas dan kegiatan LDII dan pihak lain secara publik,
- menyebarkan informasi tentang LDII atau berita apa saja yang belum jelas sumbernya.
Itulah lima prinsip penting dalam etika bermedia sosial. Semoga artikel ini bermanfaat, sehingga kita semua memiliki etika yang baik, khususnya dalam menggunakan media sosial.