LDII Rejang Lebong Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Tim PAKEM—Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Rejang Lebong menerima kunjungan dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kab. Rejang Lebong.
Tim ini terdiri dari Kepala Seksi Intel Kejaksaan Rejang Lebong, Hendra Mubarok; perwakilan Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, Hafizzudin; Kanit Sosial dan Budaya Polres Rejang Lebong, Taufik Hendarman; Ba Unit Intel Kodim 0409 Curup, Tedi Cahyadi; Kepala Kesbangpol Rejang Lebong, Zulfan Effendi; serta Sekretaris MUI Rejang Lebong, Tegu Ati. Mereka diterima di Kantor DPD LDII Kabupaten Rejang Lebong sekaligus di Pondok Pesantren Al Fathu pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Pengurus Harian DPD LDII Rejang Lebong, yang terdiri dari H. Antoni, S.IP (Ketua), Syamsuddin, A.Ma, Pd (Dewan Pembina), dan Ridho Minfatkhun (Sekretaris), serta Ketua Pondok Pesantren Al Fathu, Bp Mayor CPL Sugiono, dan Kepala SMP IT Akhlaqul Karimah Bidang Pendidikan, Adin Mutohar, S.Pd, langsung menyambut kunjungan tersebut.
Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, diwakili oleh Hafizzudin, membuka acara kunjungan tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Zulfan Effendi mengucapkan terima kasih kepada LDII Kab. Rejang Lebong atas partisipasinya dalam berbagai kegiatan, baik internal maupun eksternal, serta atas pelaporan kegiatan yang rutin dilakukan. LDII juga telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar yang masih berlaku, sehingga mampu menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan sekitarnya.
LDII Rejang Lebong Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Tim LDII Rejang Lebong
Ketua DPD LDII Rejang Lebong, H. Antoni, S.IP, menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim PAKEM Rejang Lebong atas kunjungan silaturahimnya. Ia juga melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh warga LDII selama ini, termasuk pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-79.
PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat) adalah tim atau lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan memantau aliran kepercayaan serta aliran keagamaan di masyarakat. Tujuan utama PAKEM adalah memastikan bahwa aliran-aliran tersebut tidak menyimpang dari ajaran agama yang sah, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
PAKEM biasanya terdiri dari berbagai unsur, termasuk Kejaksaan, Kementerian Agama, Kepolisian, TNI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka bekerja sama untuk mencegah munculnya aliran atau gerakan yang berpotensi meresahkan masyarakat atau menimbulkan konflik antarumat beragama.
PAKEM juga berperan dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait langkah-langkah yang perlu diambil jika ditemukan aliran kepercayaan atau keagamaan yang dianggap menyimpang atau berbahaya bagi masyarakat.
PAKEM merupakan program yang ada di seluruh Indonesia dan bekerja di tingkat kabupaten atau kota. Setiap daerah di Indonesia memiliki tim PAKEM yang melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Kejaksaan, Kementerian Agama, Kepolisian, TNI, Kesbangpol, serta MUI, untuk memantau dan mengawasi aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayahnya masing-masing.
LDII Rejang Lebong Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Tim LDII Rejang Lebong
Tim PAKEM bertugas untuk:
- Memantau dan menilai aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang berkembang di masyarakat.
- Mengidentifikasi potensi risiko atau masalah yang mungkin ditimbulkan oleh aliran tersebut.
- Menyediakan rekomendasi atau langkah-langkah pencegahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
- Menciptakan suasana toleransi dan kerukunan antarumat beragama dengan memberikan edukasi dan klarifikasi tentang ajaran yang benar.
Dengan adanya PAKEM di seluruh Indonesia, diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban sosial serta keharmonisan antarumat beragama.