LDII Teluk Bintuni Dorong Moderasi Beragama Melalui Pesan Moral 5 Syarat Kerukunan
Banjar Ausoy, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat (19/12) – Ketua LDII Teluk Bintuni, Agus Budijanto, S.Pd, menghadiri sosialisasi bertema “Menjaga Kerukunan dan Toleransi dalam Perbedaan” yang berlangsung di Kampung Banjar Ausoy.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintahan Kampung Banjar Ausoy, bertujuan memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIT ini dibuka oleh Kepala Kemenag Teluk Bintuni yang diwakili oleh Abdul Muin, S.Ag, Kepala Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag.
Turut hadir Ketua FKUB Kabupaten Teluk Bintuni, Pdt. Steven Yulius Anderson Awi, S.Th, serta perwakilan Kepala Desa, Agus Nurudin, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sesi diskusi, Agus Budijanto menekankan pentingnya menjaga kerukunan melalui penerapan 5 (lima) syarat kerukunan, yaitu:
- Berbicara dengan Baik dan Benar
Menggunakan bahasa yang sopan, memiliki tata krama, dan sesuai konteks tempat serta lawan bicara. - Memiliki Watak Jujur dan Amanah
Bersikap dapat dipercaya dan mampu mempercayai orang lain. - Melatih Kesabaran dan Menghindari Egoisme
Berani mengalah demi kebaikan bersama, tidak memaksakan kehendak pribadi. - Tidak Saling Merusak
Menjaga diri, harta benda, kehormatan, dan hak asasi masing-masing. - Saling Memperhatikan dan Menjaga Perasaan
Menghilangkan prasangka buruk, dendam, dengki, atau niat menjatuhkan. Selalu berprasangka baik kepada Allah (husnuzan billah).
“Jika kelima syarat ini diterapkan secara konsisten, kerukunan sebagai satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa dapat terwujud,” ungkap Agus Budijanto.
Acara ini menjadi bukti komitmen LDII Teluk Bintuni dalam mendukung penguatan moderasi beragama untuk menciptakan masyarakat yang rukun dan toleran.