Kecamatan Antapani adalah salah satu kecamatan di Kota Bandung yang berjumlah penduduk mencapai 74.447 jiwa. Kecamatan ini merupakan hasil pemekaran yang peresmiannya pada 14 April 2007 oleh Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada, S.H., M.Si.
Sebelumnya, wilayah ini merupakan bagian dari Kecamatan Cicadas yang terdiri dari lima kelurahan: Mandalajati, Antapani Kulon, Antapani Wetan, Antapani Tengah, dan Antapani Kidul. Setelah pemekaran, Kecamatan Cicadas berubah menjadi Kecamatan Antapani, dengan luas wilayah sekitar 4,01 km².
Mayoritas wilayahnya merupakan kawasan perumahan dengan beragam latar belakang penduduk. Berikut adalah batas wilayah Kecamatan Antapani:
- Utara: Kecamatan Mandalajati
- Timur Laut: Kecamatan Arcamanik
- Timur: Kecamatan Arcamanik
- Tenggara: Kecamatan Arcamanik
- Selatan: Kecamatan Buahbatu
- Barat Daya: Kecamatan Kiaracondong
- Barat: Kecamatan Kiaracondong
- Barat Laut: Kecamatan Kiaracondong
Kecamatan Antapani terbagi menjadi empat kelurahan:
- Kelurahan Antapani Wetan
- Kelurahan Antapani Kulon
- Kelurahan Antapani Tengah
- Kelurahan Antapani Kidul
Masjid LDII di Kecamatan Antapani Bandung
Setelah kami menginformasikan tentang Masjid LDII di Kecamatan Andir, selanjutnya kami akan coba memberitahu kepada para sedulur semua mengenai Masjid LDII di Kecamatan Antapani Bandung.
Masjid Baitul Ma’ruf (LDII)
Alamat: Jl. Parang Raya No. 28a, Babakan Sari, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung 40283.
TAHUKAH ANDA? Saat ini pemimpin pemerintahan Kecamatan Antapani adalah Dra. Rahmawati Mulia, M.Si yang mulai menjabat sebagai Camat sejak 2019.