Masjid LDII Terdekat dengan Kecamatan Langensari Kota Banjar Jawa Barat—Sejarah pembentukan Kota Banjar berkaitan erat dengan berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis di masa lalu.
Perjalanan pembentukan Pemerintah Kabupaten Ciamis hingga terbentuknya Pemerintah Kota Banjar melewati beberapa tahap sebagai berikut:
Sejak berdiri, Banjar mengalami beberapa perubahan status, yaitu:
- Banjar menjadi Ibukota Kecamatan dari tahun 1937 hingga 1940.
- Pada tahun 1941 hingga 1 Maret 1992, Banjar menjadi Ibukota Kewadanaan.
- Sejak 1992 hingga 20 Februari 2003, Banjar berstatus sebagai Kota Administratif.
- Mulai 21 Februari 2003, Banjar resmi menjadi Kota.
Perkembangan pesat wilayah Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kecamatan Banjar, menuntut adanya pengaturan pemerintahan khusus. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan perkembangan dan kemajuan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat Banjar.
Kecamatan Banjar menunjukkan perkembangan pesat yang mencerminkan kehidupan perkotaan. Oleh karena itu, Banjar perlu ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif agar dapat memperoleh pembinaan dan pengaturan yang sesuai.
Pada tahun 1992, Pemerintah membentuk Banjar menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991. Status ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada 2 Maret 1992.
Alasan utama peningkatan status Banjar menjadi Kota Administratif adalah pertumbuhan geografis, demografis, dan sosiologis masyarakat yang sangat pesat, sehingga membutuhkan peningkatan layanan dan pengaturan pemerintahan.
Perkembangan yang semakin pesat dan tuntutan masyarakat yang mendesak mendorong peningkatan status Banjar dari Kota Administratif menjadi Pemerintah Kota.
Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan hal ini kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Masjid LDII Terdekat dengan Kecamatan Langensari Kota Banjar Jawa Barat
Peresmian Kota Banjar dan pelantikan Penjabat Walikota Banjar menjadi momentum bersejarah sebagai Hari Jadi Kota Banjar. Kota Banjar terletak di bagian timur Provinsi Jawa Barat.
Menurut Penjelasan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, luas wilayah Kota Banjar adalah sekitar 113,49 km² atau 11.349 hektar. Namun, berdasarkan pengukuran Peta Rupa Bumi Bakosurtanal, luas wilayah Kota Banjar tercatat sebesar 13.197,23 hektar.
Batas-batas wilayah Kota Banjar, antara lain:
- Utara: Kecamatan Cisaga (Kabupaten Ciamis), Kecamatan Dayeuhluhur, dan Kecamatan Wanaraja (Kabupaten Cilacap).
- Timur: Kecamatan Lakbok (Kabupaten Ciamis) dan Kecamatan Wanareja (Kabupaten Cilacap).
- Selatan: Kecamatan Cimaragas, Kecamatan Pamarican, Kecamatan Purwodadi, dan Kecamatan Lakbok (Kabupaten Ciamis).
- Barat: Kecamatan Cimaragas dan Kecamatan Cijeunjing (Kabupaten Ciamis).
Luas wilayah, jumlah desa/kelurahan, serta jumlah RT dan RW di masing-masing kecamatan di Kota Banjar
No | Kecamatan | Luas Wilayah (km²) | Desa/Kelurahan | RT | RW |
---|---|---|---|---|---|
1 | Banjar | 26,24 | 7 | 356 | 96 |
2 | Purwaharja | 18,27 | 4 | 149 | 56 |
3 | Pataruman | 54,05 | 8 | 566 | 50 |
4 | Langensari | 33,41 | 6 | 266 | 50 |
Jumlah | 131,97 | 25 | 1.146 | 297 |
Kembali pada topik utama, Masjid LDII Terdekat dengan Kecamatan Langensari Kota Banjar Jawa Barat—Anda bisa datang ke Masjid Baitul Makmur yang sekaligus menjadi lokasi kantor PC LDII Langensari kota Banjar.
Alamat: Jln. Ulama RT 2 RW 2 Dusun Sinargalih, Langensari, Kec. Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat 46324