Berita Baik LDII

Mengenal Wilayah Kabupaten Bandung Barat

Mengenal Wilayah Kabupaten Bandung BaratKabupaten Bandung Barat, atau dalam bahasa Sunda disebut “Bandung Kulon” (ᮘᮔ᮪ᮓᮥᮀ ᮊᮥᮜᮧᮔ᮪), adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia, dengan ibu kota di Kecamatan Ngamprah.

Kabupaten ini dibentuk melalui pemekaran dari Kabupaten Bandung dan berbatasan dengan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang di bagian barat dan utara, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, serta Kota Cimahi di bagian timur, Kota Bandung di sebelah selatan, dan Kabupaten Cianjur di barat. Pada pertengahan 2023, jumlah penduduknya tercatat sekitar 1.834.256 jiwa.

Sejarah

Gagasan pembentukan Kabupaten Bandung Barat berawal dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 1990 mengenai rencana pengembangan wilayah di Provinsi Jawa Barat yang menyusun rencana pembagian wilayah administratif dari 24 menjadi 42 daerah tingkat II.

Dorongan untuk pemekaran semakin kuat seiring perkembangan sosial di wilayah Bandung Barat dan terbitnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang menggantikan UU sebelumnya dan membuka ruang lebih luas bagi pembentukan daerah otonom baru.

Keputusan DPRD Kabupaten Bandung pada 21 Juli 1999 pun mendukung rencana ini, menyusul permintaan dari Bupati Bandung yang diajukan pada 22 Juni 1999.

Meskipun sempat tertunda akibat adanya prioritas untuk menaikkan status Kota Administratif Cimahi menjadi kota otonom pada 2001, aspirasi pembentukan Kabupaten Bandung Barat terus berkembang.

Untuk mempercepat proses ini, Forum Pendukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Barat (FP3KB) dibentuk pada 20 Agustus 1999 dengan ketua Endang Anwar.

Dukungan dari tokoh masyarakat dan pejabat daerah kemudian mengarah pada pembentukan Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) sebagai wadah bersama bagi aspirasi ini.

BACA JUGA:  Gebyar Pasar Tani: Inisiatif PPKK LDII Kabupaten Bandung Bentuk Edukasi Kesehatan dan Dukungan Petani Lokal

Pada 30 Agustus 2003, deklarasi bersama diadakan di Gedung Diklat Keuangan Gado Bangkong, Ngamprah, sebagai komitmen memperjuangkan otonomi Bandung Barat.

Akhirnya, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007 resmi menetapkan Kabupaten Bandung Barat sebagai daerah otonom di Provinsi Jawa Barat. Abubakar dan Ernawan Natasaputra dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati pertama Kabupaten Bandung Barat pada 17 Juli 2008 oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Kabupaten ini memiliki warisan dari Kabupaten Bandung dengan cakupan sekitar 42,9% dari wilayah awal dan populasi sekitar 1,4 juta jiwa.

Kabupaten Bandung Barat kini berdiri sebagai kabupaten baru di Jawa Barat, dengan batas wilayah meliputi Kabupaten Purwakarta dan Subang di barat dan utara, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi di timur, serta Kabupaten Cianjur di selatan dan barat.

admin

LDII PC Soreang turut memasifkan publikasi pemberitaan positif dan nyata seputar LDII sebagai ormas Islam yang hadir di tengah-tengah masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *