Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji Guru Mulai Januari 2025—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan kabar gembira bagi para guru. Mulai Januari 2025, gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) akan mengalami kenaikan sebesar satu kali gaji pokok.
Tak hanya itu, guru non-ASN yang telah memiliki sertifikasi akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta di luar gaji dari sekolah tempat mereka mengajar.
“Semua guru akan merasakan kenaikan gaji. Untuk guru ASN, besarannya disesuaikan dengan gaji pokok, yang bervariasi sesuai pangkat dan golongan mereka,” jelas Abdul Mu’ti usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Kenaikan ini, menurut Abdul Mu’ti, berlaku untuk guru di lingkup Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara itu, guru di bawah naungan Kementerian Agama belum mendapat alokasi anggaran untuk tahun 2025.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan secara resmi kebijakan ini pada acara puncak perayaan Hari Guru Nasional, Kamis, 28 November 2024, di Velodrome, Rawamangun, Jakarta.
“Peningkatan kesejahteraan guru ini merupakan wujud nyata janji kampanye Presiden Prabowo saat pemilihan presiden 2024 lalu. Kami optimistis langkah ini dapat meningkatkan semangat pengabdian para guru,” ujar Abdul Mu’ti.
Pemerintah Siapkan Kenaikan Gaji Guru Mulai Januari 2025
Janji kenaikan gaji guru ini merupakan bagian dari program besar Presiden Prabowo untuk memperbaiki kesejahteraan aparatur sipil negara, termasuk guru, TNI, dan Polri. Saat kampanye, Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, berkomitmen menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta setiap tahunnya selama periode 2024–2029.
Pada acara Hari Guru Nasional 2024, yang bertema “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” Abdul Mu’ti menambahkan bahwa guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima tambahan penghasilan sebesar Rp 2 juta. Tambahan ini bersifat di luar gaji dari sekolah asal mereka, yang bervariasi berdasarkan kemampuan institusi masing-masing.
“Sertifikasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas dan kesejahteraan para guru honorer. Dengan tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta, pendapatan mereka akan lebih layak,” ujar Abdul Mu’ti.
Sementara itu, guru ASN akan mendapatkan kenaikan gaji pokok setara satu kali gaji pokok yang telah mereka terima, dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung pangkat dan golongan.
“Peningkatan kesejahteraan guru ini adalah langkah strategis untuk memperkuat pendidikan nasional. Kami berharap, melalui kebijakan ini, guru-guru Indonesia semakin termotivasi dan berkontribusi lebih besar untuk kemajuan bangsa,” ungkapnya.
Sementara itu DPP LDII melalui Bidang Pendidikan Umum dan Pelatihan, Basseng Muin, menegaskan bahwa kesejahteraan guru dan kualitas tenaga pengajar merupakan dua hal yang berbeda, namun memiliki keterkaitan yang sangat erat.
Peningkatan kesejahteraan guru dapat secara langsung meningkatkan kualitas pengajaran serta menjadikan profesi ini lebih menarik di mata masyarakat.
“Dengan meningkatnya kesejahteraan guru, profesi ini akan semakin diminati. Hal ini akan memastikan ketersediaan sumber daya manusia di sektor pendidikan tetap terjaga,” ujar Basseng dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional, 25 November.
Discover more from LDII PC Soreang
Subscribe to get the latest posts sent to your email.