Penerapan Aturan Ganjil Genap di Kawasan Puncak untuk Antisipasi Kemacetan Libur Akhir Tahun
Polres Bogor resmi menerapkan sistem ganjil genap di kawasan Puncak sebagai upaya mengurangi kemacetan selama periode libur Natal dan Tahun Baru, yang berlangsung mulai tanggal 25 hingga 31 Desember 2024.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menjelaskan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (16/12/2024).
“Untuk Nataru akan dilaksanakan ganjil-genap setiap hari dari tanggal 25 hingga 31 di jalur wisata Puncak Bogor.”
Sistem ganjil-genap ini diterapkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kawasan Puncak selama musim liburan, terutama saat meningkatnya jumlah wisatawan menuju destinasi wisata di wilayah tersebut.
Sistem Ganjil Genap untuk Mengendalikan Kepadatan
Sistem ganjil genap membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor mereka: kendaraan dengan nomor ganjil hanya dapat melintas pada tanggal ganjil, sementara kendaraan bernomor genap berlaku pada tanggal genap.
Pola ganjil-genap ini diharapkan dapat mengurangi volume kendaraan secara signifikan, terutama pada jam-jam sibuk dan puncak kunjungan wisatawan ke kawasan Puncak.
Rekayasa Lalu Lintas Khusus pada Malam Tahun Baru
Polres Bogor juga mengumumkan pengaturan lalu lintas khusus pada malam pergantian tahun.
Pada tanggal 31 Desember 2024, akses jalur tol menuju kawasan Puncak akan ditutup sementara mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB.
Selama periode tersebut, kendaraan akan dialihkan ke jalur arteri melalui Ciawi.
Setelah itu, penyekatan di jalur arteri akan diberlakukan dari pukul 21.00 hingga 00.00 WIB. Kendaraan yang tidak sesuai aturan akan diarahkan ke beberapa titik pengalihan arus, seperti Pasir Angin dan Megamendung, guna mengurangi kepadatan di pusat keramaian.
Tujuan dan Manfaat Kebijakan
Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk mengurangi kemacetan, tetapi juga untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan wisatawan selama liburan akhir tahun.
Dengan pembatasan kendaraan, Polres Bogor berharap kualitas udara di kawasan Puncak yang sering padat pengunjung tetap terjaga.
Kebijakan ini juga mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi publik atau merencanakan perjalanan dengan lebih cermat.
Imbauan bagi Masyarakat
Polres Bogor mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan ganjil genap serta memperhatikan waktu rekayasa lalu lintas.
Informasi terkini tentang kondisi lalu lintas dapat diperoleh melalui kanal resmi kepolisian. Selain itu, masyarakat disarankan untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan menghindari waktu-waktu puncak kemacetan.
Dengan penerapan aturan ganjil genap dan rekayasa lalu lintas yang terkoordinasi, Polres Bogor optimistis libur akhir tahun dapat dinikmati dengan lancar, aman, dan nyaman oleh semua pihak.