Rakorwil DPW LDII Jawa Barat: Pembentukan Program Kerja 2024 dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah — Bertempat di Gedung Graha Aulia Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, DPW LDII Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Kamis, 23 Mei.
Tujuan dari penyelenggaraan acara tersebut untuk merumuskan Program Kerja Tahun 2024. Ketua Umum DPP, KH Chriswanto Santoso membuka secara daring acara rakorwil tersebut. Dalam sambutannya, KH Chriswanto Santoso menekankan pentingnya Rakorwil sebagai sarana bagi pengurus organisasi untuk berkomunikasi dan bertukar gagasan dalam menyusun program kerja strategis.
“Saya berharap semua peserta dapat berdiskusi dengan baik. Ketika tidak ada sinkronisasi antar pengurus, bisa mengarah pada ketidakrukunan. Sebaliknya, jika sudah sinkron dan terintegrasi, maka kita dapat saling memberi manfaat,” ungkapnya.
KH Chriswanto juga mengarahkan agar LDII Jawa Barat merumuskan program kerja yang konkret yang dalam pelaksanaannya masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya.
“Susunlah program kerja yang membumi, yang bisa kita kerjakan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Penyusunan Program kerja harus mengacu pada ‘Delapan Bidang Pengabdian LDII’ sebagai prioritas utama. Penerapan program tersebut perlu menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi daerah setempat.
“Setiap daerah memiliki kapasitas, kemampuan, dan kondisi yang berbeda, maka penyusunan program harus mengikuti tren di setiap daerah,” lanjutnya.
Menurutnya, pengurus LDII harus mampu mengkomunikasikan kontribusi program prioritas LDII dengan baik kepada masyarakat.
“Lakukan karya sekecil apapun yang memberikan kontribusi kepada masyarakat dan komunikasikan dengan baik, maka pelaksanaan program kerja akan menjadi sangat optimal,” tegas Chriswanto.
Rakorwil DPW LDII Jawa Barat: Pembentukan Program Kerja 2024 dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Untuk mengkomunikasikan karya dan kontribusi LDII, ia mendorong pengurus LDII untuk menjalin silaturahmi dan menyinergikan program kerja dengan pemerintah daerah setempat.
“Pengurus LDII juga harus menyesuaikan program dengan muatan lokal atau program pemerintah daerah, sehingga mereka dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program kerja,” tekannya.
Menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 (27 November), KH Chriswanto menegaskan bahwa LDII akan tetap berpegang teguh pada sikap netral aktif dan mendorong warga untuk menyalurkan hak aspirasinya dengan bijak.
“Pada pelaksanaan Pilkada pada 27 November mendatang, kita harus menyatukan diri untuk bersikap netral dan aktif serta mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada agar tetap kondusif,” tutupnya.