Rakorwil FKUB Kalimantan Tengah: Kolaborasi LDII Kalteng untuk Kerukunan Umat Beragama — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) secara daring pada Selasa (28/5).
Dan turut hadir pada kegiatan ini Kabag Tata Usaha Majelis Ulama Indonesia (MUI) H. Tuani, mewakili Ketua Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah serta tokoh agama se-Kalimantan Tengah.
Rakorwil membahas kebijakan kerukunan umat beragama di Kalimantan Tengah, terutama terkait pendirian rumah ibadah. Provinsi ini memiliki keragaman budaya dengan 23 bahasa daerah, 4 suku bangsa, 69 pulau, 2,7 juta penduduk, 6 agama, dan 14 kantor Kemenag.
“Melalui Rakorwil ini, kami berharap mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pihak terkait dalam menjaga kerukunan umat beragama di Bumi Tambun Bungai,” kata H. Tuani.
Di dalam rapat, Ketua DPW LDII Kalimantan Tengah, M. Nur Prayudi, menyatakan bahwa pembahasan dalam Rakorwil FKUB sejalan dengan program kerja LDII yang fokus pada dakwah sejuk. LDII lebih menekankan pendekatan dakwah yang merangkul, bukan memukul.
“LDII selalu mengedepankan dakwah yang menyejukkan. Terutama dalam upaya mewujudkan kerukunan antar umat beragama, hal ini menjadi perhatian utama LDII sejak didirikan hingga sekarang,” ujarnya.
Selama ini pun, LDII dalam dakwah bil qolam (dakwah melalui tulisan) maupun dakwah bil hal (dakwah melalui tindakan) tidak pernah menggunakan cara-cara radikal, kekerasan, atau anarkis. “LDII selalu mengedepankan kerukunan umat beragama,” tambahnya.
Huma betang, yang merupakan salah satu modal dasar pembentukan kerukunan umat beragama di Kalimantan Tengah, menjadi fokus utama. “Oleh karena itu, pemerintah dan tokoh agama di Kalteng terus menggaungkan moderasi beragama dan kerukunan antar umat beragama,” tutupnya.
Rakorwil FKUB Kalimantan Tengah: Kolaborasi LDII Kalteng untuk Kerukunan Umat Beragama
FKUB kependekan untuk Forum Kerukunan Umat Beragama. Ini adalah forum di tingkat provinsi atau daerah yang bertujuan untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara berbagai agama yang ada di suatu wilayah dalam rangka menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama.
Dalam forum ini, berbagai tokoh agama dan pemimpin masyarakat setempat berkumpul untuk membahas isu-isu keagamaan dan sosial yang relevan serta mencari solusi bersama untuk memperkuat kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama.