Sejarah dan Prinsip-Prinsip yang Dipegang Teguh LDII

Sejarah dan Prinsip-Prinsip yang Dipegang Teguh LDII

Sejarah dan Prinsip-Prinsip yang Dipegang Teguh LDII

Sejarah dan Prinsip-Prinsip yang Dipegang Teguh LDII—LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) merupakan organisasi Islam yang resmi berdiri sejak 1972. Bermula dari semangat pembinaan umat, LDII terus berkembang menjadi organisasi yang berkontribusi dalam pembentukan akhlak mulia dan peningkatan kesejahteraan umat melalui berbagai program dakwah dan pengabdian masyarakat.

Hal tersebut secara terperinci menjadi materi penyampaian Wawasan Organisasi LDII oleh H. Setyanto selaku Wakil Ketua LDII DPD Kabupaten Bandung.

LDII Kabupaten Bandung Sosialisasikan Wawasan Organisasi di Katapang
Foto: PC Soreang

Sejarah dan Prinsip-Prinsip yang Dipegang Teguh LDII

Lebih lengkapnya, Setyanto menguraikan sebagai berikut.

Sejarah LDII

  • LDII adalah Lembaga Dakwah Islam Indonesia, merupakan organisasi kemasyarakatan yang resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1986.
  • Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Program kerja dan pengurus mulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa, LDII sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Departemen Dalam Negeri.
  • Berdirinya organisasi Lembaga Dakwah Islam (LDII) mulai didirikan pada tanggal 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI).
  • Pada musyawarah besar (MUBES) YAKARI tahun 1974, diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).
  • Pada musyawarah besar (MUBES) LEMKARI tahun 1990, sesuai dengan arahan Jenderal Rudini sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) waktu itu, nama LEMKARI yang sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
  • Dari data-data tersebut bahwa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah suatu organisasi yang benar-benar resmi dan legal diakui oleh pemerintah yang sah mengikuti peraturan-peraturan pemerintah, mulai UU No. 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.

MOTTO

  1. “Dan hendaklah ada di antara kamu sekelompok orang yang mengajak kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
  2. “Katakanlah: Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak kamu kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha Suci Allah dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik.”
  3. “Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (Q.S. An-Nahl, ayat 125).

Sejarah dan Prinsip-Prinsip yang Dipegang Teguh LDII

H. Setyanto saat menjelaskan tentang Sejarah dan Prinsip-Prinsip yang Dipegang Teguh LDII

VISI

Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi dan sumber daya manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah dan khalifah di muka bumi serta memberikan kontribusi dalam pembangunan madani yang kompetitif berbasis keluhuran, amanah, hemat, kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik.

MISI

Memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pendidikan, dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara profesional, berkesinambungan, dan terintegrasi pada pos-pos tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur.

Sejarah dan Prinsip-Prinsip yang Dipegang Teguh LDII

Pembaca yang budiman, dari uraian di atas kita dapat menarik beberapa kesimpulan utama. Sedikitnya ada lima hal yang dapat kita sebutkan.

Dalam menjalankan misinya, LDII berpegang teguh pada prinsip-prinsip keislaman yang mencakup:

  1. Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai Pedoman Utama
    LDII memfokuskan aktivitas dakwahnya pada upaya memahami dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah secara murni dan konsekuen. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam membimbing anggota untuk menjalankan kehidupan sesuai syariat Islam.
  2. Kemandirian dan Kontribusi Nyata
    LDII menekankan pentingnya kemandirian organisasi dan anggotanya dalam berkontribusi secara nyata untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui delapan program pengabdian LDII, meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, hingga lingkungan hidup.
  3. Persatuan dan Kebangsaan
    Sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap integrasi nasional, LDII menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan. Wawasan kebangsaan menjadi bagian penting dalam pembinaan anggota agar dapat berperan aktif dalam menjaga persatuan bangsa.
  4. Transparansi dan Akuntabilitas
    LDII menjunjung tinggi transparansi dalam pelaksanaan kegiatannya. Sebagai organisasi yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, laporan kegiatan secara rutin disampaikan kepada Badan Kesbangpol di berbagai tingkatan pemerintahan.
  5. Kolaborasi dengan Stakeholder
    LDII menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat umum. Contoh nyata adalah kehadiran tokoh-tokoh nasional dalam acara LDII, seperti Rakernas yang dihadiri oleh Presiden, serta kolaborasi di tingkat daerah dengan aparat setempat.

Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi bagi LDII dalam menjalankan visi dan misinya. Dengan fokus pada pembinaan akhlak, pengembangan umat, dan pengabdian untuk bangsa, LDII terus berusaha memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.

FacebookWhatsAppWordPressBloggerShare

Discover more from LDII PC Soreang

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

FacebookWhatsAppWordPressBloggerShare
FacebookWhatsAppWordPressBloggerShare

Discover more from LDII PC Soreang

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading