Sinergi LDII dan Polres Karanganyar: Wujudkan Pemilu Damai 2024
Karanganyar (14/2) – Dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai 2024, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Karanganyar melakukan silaturahim ke kantor Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar pada Jumat (10/2).
Kunjungan ini bertujuan mempererat sinergi dan kerja sama antara organisasi keagamaan dan aparat keamanan demi menciptakan suasana pemilu yang kondusif.
Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Karanganyar, KH Wiyono, menyampaikan komitmen LDII untuk mendukung aparat keamanan dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif yang akan berlangsung pada Februari 2024.
“Dalam waktu dekat, menjelang pesta demokrasi, LDII dan Polres Karanganyar bersama-sama berkomitmen menjaga agar pemilu berjalan aman, damai, kondusif, dan bermartabat,” ujarnya.
KH Wiyono juga menegaskan bahwa LDII siap membantu kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam menggalakkan sosialisasi pemilu yang rasional dan saling menghormati.
“Kami berkomitmen mendorong atmosfer yang penuh rasa hormat di antara semua pihak, serta berupaya menjaga agar proses pemilu bebas dari praktik kampanye hitam,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menyambut baik inisiatif LDII Kabupaten Karanganyar dalam memperkuat kolaborasi menjelang Pemilu 2024.
“Sinergi antara LDII dan Polres Karanganyar merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi berlangsung,” ujarnya.
Kapolres Jerrold menekankan bahwa Polres Karanganyar berkomitmen untuk bekerja sama dengan LDII dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelaksanaan pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan LDII dalam sosialisasi pemilu yang rasional dan bebas dari kampanye hitam. Ini menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan pemilu yang berkualitas,” tutur AKBP Jerrold.
Sebagai mitra strategis, Polres Karanganyar berjanji memberikan dukungan penuh dan bekerja sama secara aktif dengan LDII untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode pemilu. (FWI/LINES)