Sosialisasi Product Knowledge BMT Rukun Abadi di Soreang
Sosialisasi Product Knowledge BMT Rukun Abadi di Soreang—BMT (Baitul Maal wat Tamwil) adalah lembaga usaha ekonomi rakyat kecil yang beranggotakan perorangan atau badan hukum, didirikan berdasarkan prinsip syariah dan prinsip koperasi.
BMT didirikan oleh masyarakat dengan pendiri antara 20 hingga 50 orang yang mengumpulkan modal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
BMT merupakan salah satu model lembaga keuangan syariah yang sederhana dan realistis di lapangan, serta dalam beberapa tahun terakhir mengalami perkembangan yang sangat pesat.
Ini menandakan bahwa BMT diterima dengan baik oleh masyarakat dan memiliki peran penting dalam mendukung kemajuan ekonomi masyarakat kecil dan menengah.
Bank-bank Islam atau lembaga keuangan yang menerapkan prinsip syariah Islam, termasuk BMT, mengedepankan sistem bagi hasil. Tujuan pendirian BMT adalah untuk meningkatkan kualitas usaha ekonomi demi kesejahteraan anggota masyarakat kecil dan menengah, serta mencegah mereka dari ketergantungan pada rentenir.
Masyarakat sering bergantung pada rentenir karena rentenir mampu memberikan pinjaman dengan cepat. Namun, dengan kehadiran BMT, masyarakat miskin dan pedagang kecil dapat terlepas dari jeratan riba (bunga) dan beralih pada sistem ekonomi Islam yang dikenal dengan sistem bagi hasil (mudharabah).
Sosialisasi Product Knowledge BMT Rukun Abadi di Soreang
Salah satu BMT yang ada di lingkungan LDII Kabupaten Bandung adalah BMT Rukun Abadi. Kehadiran BMT Rukun Abadi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi mediator antara pemilik modal dan anggota yang membutuhkan modal usaha.
Angga Rudiana S.Pd.I selaku Kepala Cabang BMT Rukun Abadi Jawa Barat menjelaskan tentang perkembangan dari BMT Rukun Abadi Kabupaten Bandung.
Pertumbuhan BMT Rukun Abadi dari tahun ke tahun semakin membaik, dengan peningkatan yang pesat menunjukkan bahwa BMT Rukun Abadi mampu menerapkan sistem syariah dengan baik.
Hal tersebut ia jelaskan pada Jumat (31/5) di hadapan Pengurus dan Wanhat serta Warga LDII Kecamatan Soreang. Selain itu, Angga juga menyoroti inovasi teknologi yang digunakan oleh BMT Rukun Abadi.
“BMT Rukun Abadi memanfaatkan teknologi informasi (IT) untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan kepada anggota,” jelasnya.
Angga menambahkan, “BMT Rukun Abadi mendorong para nasabah untuk menjalankan transaksi berdasarkan prinsip syariah serta menjauhi praktik transaksi ribawi.”
Selain itu, BMT Rukun Abadi berperan penting dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang sebelumnya kurang berkembang kini menjadi lebih mandiri dan mengalami pertumbuhan.
Dengan bertambahnya anggota binaan serta peningkatan perekonomian di sektor UMKM, BMT Rukun Abadi berhasil membawa perubahan positif bagi usaha-usaha kecil dan menengah.