
LDII Dorong Regulasi Penguatan Sinergi UMKM, Ekonomi Syariah, dan Pengusaha Besar
Jakarta (12/8) – Memperingati Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) menegaskan pentingnya regulasi yang memperkuat sinergi UMKM, ekonomi syariah, dan pengusaha besar.
Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya, mengatakan langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing, keberlanjutan usaha, dan pemerataan ekonomi di Indonesia.
“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, ekonomi syariah dapat memberi dampak positif bagi daya saing, peningkatan, dan keberlanjutan UMKM,” ujar Dody.
Ia menambahkan, prinsip ekonomi syariah seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial meningkatkan kepercayaan pelanggan serta keberlanjutan bisnis, terutama pada sektor makanan-minuman dan produk halal.
Berdasarkan data Kadin Indonesia, UMKM berkontribusi 60,5–61 persen terhadap PDB atau sekitar Rp9.580 triliun, menyerap 97 persen tenaga kerja (117 juta orang), dan membantu pemerataan pembangunan hingga ke daerah terpencil.
Meski demikian, Dody menilai dukungan terhadap UMKM masih perlu diperkuat melalui pembiayaan, digitalisasi, pendampingan mutu, dan pengembangan pasar.
Koordinator Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII, Ardito Bhinadi, menambahkan bahwa ekonomi syariah memberi keunggulan kompetitif melalui efisiensi dan keadilan dalam kerjasama usaha.
Skema pembiayaan syariah seperti mudharabah dan musyarakah dinilai mampu menjaga arus kas UMKM, menghindarkan dari beban bunga tinggi, dan meningkatkan ketangguhan usaha.
“Porsi pembiayaan bagi hasil perlu ditingkatkan, sekaligus insentif fiskal bagi UMKM yang memilih pembiayaan syariah,” ujarnya.
LDII telah menjalankan program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang mencakup pelatihan wirausaha, literasi keuangan syariah, pemanfaatan teknologi digital, dan fasilitasi kemitraan dengan BMT, bank syariah, serta koperasi syariah.
Kolaborasi ini juga diperluas melalui penandatanganan kerjasama dengan bank umum syariah dan penyedia layanan uang elektronik syariah.
Dody menegaskan, teknologi digital menjadi kunci ekspansi UMKM ke pasar ASEAN, terutama di sektor pangan halal, fesyen muslim, wisata halal, dan industri kreatif.
Platform e-commerce, pembayaran digital syariah, dan logistik terintegrasi membuka peluang tanpa batas geografis.
Sementara itu, Ardito melihat potensi penerapan smart contract berbasis syariah untuk transaksi lintas negara, meski masih memerlukan regulasi dan literasi digital memadai.
“Momen Hari UMKM ini mengingatkan kita bahwa daya juang, kreativitas, dan ketekunan adalah modal yang tak tergoyahkan.
UMKM bukan sekadar usaha, tapi semangat kebersamaan yang menyalakan harapan bangsa, dari desa hingga kota, dari lokal hingga mendunia,” pungkas Ardito.***